Jakarta – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memaparkan potensi pembiayaan infrastruktur secara syariah. Putu Rahwidhiyasa, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS mengungkapkan, salah satu skema yang bisa digunakan adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Syariah.
Putu menjelaskan, saat ini pembangunan RSUD Zainoel Abidin di Aceh merupakan proyek KPBU syariah pertama (pilot project). Jika berhasil, ia menilai akan banyak proyek infrastruktur yang bisa dibiayai melalui skema ini. Adapun potensi proyek KPBU mencapai Rp278,35 triliun.
“KPBU Syariah ini mulai berkembang untuk pembangunan infrastruktur misalnya. Kalau ini (pilot project) sudah mulai berjalan, akan banyak program atau proyek infrastruktur yang dibiayai menggunakan pendekatan KPBU Syariah,” ujar Putu dalam media & public discussion InfobankTalkNews dengan tema ‘Tantangan Pengelolaan Dana Syariah Oleh Lembaga Negara’ Jumat, 12 November 2021.
Ia menjelaskan, skema KPBU mengutamakan transparansi dan pembagian risiko yang adil antara pihak pemerintah dan badan usaha sesuai dengan kapasitas masing-masing. Dengan demikian, secara umum skema ini telah sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
Pemanfaatan keunikan skema keuangan syariah untuk proyek KPBU juga diharapkan dapat menawarkan poin plus. Selain itu, skema ini juga memperluas basis investor yang memiliki preferensi investasi syariah berkualitas, serta kelas asset baru dari ethically/socially responsible investment. (*)
Editor: Rezkiana Np