Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja melaksanakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021 selama satu bulan penuh pada Oktober lalu. Kegiatan ini tampaknya berdampak positif dengan bertambahnya jumlah rekening perbankan baru sebanyak 2 juta rekening.
Dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan, OJK mencatat pembukaan rekening baru dari industri perbankan sebesar 2.008.165 dan penyaluran kredit/pembiayaan kepada 168.370 debitur. Selain itu, terdapat 93.683 pembukaan polis asuransi, 330.000 rekening efek baru, 633.142 debitur perusahaan pembiayaan, 15.168 rekening sektor pergadaian, dan 58.452 akun di sektor fintech.
“Pencapaian BIK 2021 yang baik ini di tengah situasi pandemi Covid-19 menjadi bukti nyata keberhasilan adaptasi tataran pola kerja dan pola hidup yang dilakukan untuk mendorong akselerasi proses pemanfaatan produk dan layanan keuangan bagi masyarakat demi tercapainya target inklusi keuangan 90% pada tahun 2024,” kata Anggota Dewan Komsioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara saat penutupan BIK 2021 secara virtual, 2 November 2021.
Kegiatan BIK kali ini mengangkat tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Bangkitkan Ekonomi Bangsa”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap produk dan atau layanan jasa keuangan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam rangkaian BIK 2021, terdapat 2.183 kegiatan yang digelar di seluruh Indonesia dengan total peserta sebanyak 1.348.488 mencakup kegiatan sosialisasi tatap muka maupun virtual (webinar), pembukaan rekening, penyaluran kredit/pembiayaan mikro, business matching, pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta publikasi program literasi dan inklusi keuangan secara masif.
Pelaksanaan BIK diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat pada sektor keuangan sehingga dapat terwujud masyarakat Indonesia yang well literate dan financially inclusive, yaitu masyarakat yang memanfaatkan produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuannya serta dapat menggerakkan kembali roda perekonomian di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Melalui BIK 2021 ini diharapkan semakin memperkuat sinergi Kementerian/Lembaga untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada akhir tahun 2024. (*)
Editor: Rezkiana Np