Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) mencatatkan kenaikan pendapatan hingga 262% per 10 Agustus 2021 jika dibandingkan dengan Maret 2021. Kenaikan ini ditopang secara signifikan dari dua sumber utama yaitu pendapatan bunga dan fee based income. Perbaikan kinerja dan kenaikan pendapatan Bank Banten ini telah dilaporkan langsung oleh direksi Bank Banten kepada Komisi III DPRD Provinsi Banten pada Kamis (12/8/2021).
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin menjelaskan, pihaknya optimistis pendapatan perseroan akan terus bertumbuh seiring dengan upaya pihaknya untuk merangkul kabupaten/kota di Banten untuk menempatkan RKUD di bank kebanggan masyarakat Banten tersebut.
“Insya Allah income akan terus tumbuh seiring upaya-upaya kami untuk merangkul kabupaten/kota se-Banten untuk menjadi mitra kami. Bank Banten kini telah dinyatakan sehat oleh OJK dan siap memenuhi berbagai kebutuhan layanan jasa keuangan pemerintah dan masyarakat. Kami optimistis Bank Banten bisa meraih laba pada akhir 2021,” jelas Agus dalam siaran pers, Minggu (15/8/2021).
Menurut dia, Bank Banten memiliki captive market yang besar. Total APBD Pemprov Banten bersama dengan kabupaten/kota se-Banten mencapai lebih dari Rp 37 triliun. Sementara itu, total PNS mencapai lebih dari 70 ribu pegawai. “Ini merupakan keunggulan utama BEKS karena kami masih banyak ruang untuk berkembang,” pungkas Agus.
Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat rebuild the trust, reach the glory.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengatakan, meski dalam pembukuan pada bulan Juli 2021 Bank Banten masih mengalami kerugian, namun menurut Andra, manajemen baru Bank Banten telah membuat action plan demi mengakhiri tradisi merugi yang telah berjalan selama 4 tahun terakhir.
Selain itu, Andra mengungkapkan, dalam terobosan awal, manajemen baru telah berhasil dengan menjadikan Bank Banten sebagai Bank sehat dan sudah tidak menjadi Bank Dalam Pengawasan Khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saya dapat laporan dari Komisi 3 DPRD saat rapat dengan manajemen baru Bank Banten beberapa waktu lalu, bahwa setelah RUPS manajemen baru, Bank Banten telah membuat Action Plan penyehatan Bank Banten, sehingga pada 6 Mei 2021 sudah tidak menjadi Bank Dalam Pengawasan Khusus lagi atau dengan kata lain Bank Banten telah sehat dapat beroperasi melayani nasabahnya kembali,” kata Andra Soni.
Menurut Andra, semua stakeholder di Provinsi Banten harus mengapresiasi kinerja manajemen baru Bank Banten. Terlebih, lanjut Andra, manajemen baru Bank Banten memiliki tanggungan berat berupa ‘warisan’ kerugian.
Politisi Partai Gerindra itu pun meminta semua pihak di Provinsi Banten untuk mendukung Bank Banten menjadi Bank kebanggaan masyarakat Banten.
“Dari data yang kami punya kerugian Bank Banten di akhir 2020 sebesar 308 Miliar, jika dibandingkan dengan posisi rugi pada juni 2021 sebesar 101 Miliar, artinya manajemen baru berhasil menekan kerugian,” terangnya. (*)