Jakarta – Bank Indonesia melalui Survei Harga Properti Residensial (SHPR) mengindikasikan bahwa harga properti residensial tumbuh meningkat pada triwulan II 2021. Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2021 tercatat 1,49% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,35% (yoy).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono mengungkapkan, harga properti residensial primer diproyeksikan tumbuh lebih terbatas pada triwulan III 2021 sebesar 1,12% (yoy).
Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan II 2021 mengalami penurunan. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 10,01% (yoy) pada triwulan II 2021, menurun dari 13,95% (yoy) pada triwulan sebelumnya.
“Penurunan penjualan properti yang lebih dalam tertahan oleh penjualan properti tipe rumah menengah yang tetap tumbuh positif,” ujar Erwin pada keterangannya, 13 Agustus 2021.
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial. Pada triwulan II 2021, sebesar 66,45% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
Sementara dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR tetap menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,08% dari total pembiayaan. (*)
Editor: Rezkiana Np