Jakarta – Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mencatat ada masing-masing 5 provinsi yang menjadi tujuan para investor dalam negeri dan asing untuk menanamkan modalnya. Ternyata, tidak semua provinsi tersebut berada di pulau Jawa.
Adapun provinsi dengan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) peringkat 5 besar adalah Jawa Barat (US$ 1,6 miliar), DKI Jakarta (US$ 1,0 miliar), Maluku Utara (US$ 1,0 miliar), Sulawesi Tengah (US$ 0,5 miliar), dan Riau (US$ 0,4 miliar).
Sedangkan, peringkat 5 besar realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah di Jawa Timur (Rp13,9 triliun), Jawa Barat (Rp12,1 triliun), DKI Jakarta (Rp11,2 triliun), Banten (Rp10,2 triliun), dan Jawa Tengah (Rp7,8 triliun).
“Di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, realisasi investasi langsung mencatatkan kinerja yang sangat baik. Realisasi investasi langsung kuartal II 2021 mencapai Rp223,0 triliun atau tumbuh sebesar 16,2% (year on year),” tulis Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu pada keterangannya, 28 Juli 2021.
Sebagai informasi, realisasi investasi langsung tersebut terdiri atas PMDN sebesar Rp106,2 triliun atau tumbuh 12,7% (yoy) sementara PMA sebesar US$ 7.997,5 juta atau sebesar Rp116,8 triliun sesuai kurs APBN 2021 atau tumbuh sebesar 19,6% (yoy).
Kemudian, berdasarkan asal negara investasi, peringkat 5 besar realisasi PMA berasal dari Singapura (US$ 2,1 miliar) dengan kontribusi mencapai 26,4% dari total realisasi kuartal II 2021. Diikuti Hongkong, RRT (US$ 1,4 miliar), Belanda (US$ 1,1 miliar), Jepang (US$ 0,7 miliar); dan R.R. Tiongkok (US$ 0,6 miliar). (*)