Jakarta – Di tengah pandemi Covid-19, realisasi investasi langsung mencatatkan pertumbuhan yang cukup solid. Hingga kuartal II 2021, realisasi investasi langsung sudah mencapai Rp223,0 triliun atau tumbuh sebesar 16,2% (year on year).
Realisasi terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp106,2 triliun atau tumbuh 12,7% (yoy) sementara Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 7.997,5 juta atau sebesar Rp116,8 triliun sesuai kurs APBN 2021 atau tumbuh sebesar 19,6% (yoy).
“Kinerja investasi kuartal II tahun 2021 menunjukan perbaikan yang signifikan dalam menyerap investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Hal ini didorong oleh kepercayaan investor bahwa Pemerintah tetap bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 dan upaya reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja,” tulis Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu pada keterangannya, 28 Juli 2021.
Berdasarkan sektor usaha, realisasi PMA terbesar adalah Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (US$ 1,8 miliar), Pertambangan (US$ 0,9 miliar), Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (US$ 0,9 miliar), Listrik, Gas, dan Air (US$ 0,8 miliar), dan Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (US$ 0,7 miliar).
Sedangkan realisasi PMDN terbesar adalah Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran (Rp20,5 triliun), Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (Rp14,5 triliun), Listrik, Gas, dan Air (Rp11,7 triliun), Konstruksi (Rp9,9 triliun), dan Industri Makanan (Rp7,1 triliun).
Kinerja investasi di sektor industri diharapkan akan terus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional ke depan, mengingat kontribusinya yang dominan terhadap PDB. Selain itu, sifat padat karya dari industri ini diharapkan menyerap tenaga kerja manusia dalam kondisi pandemi di tengah belum pulihnya sektor lain. (*)