Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Juli 2021 telah membayarkan klaim pelayanan Covid-19 kepada fasilitas pelayanan kesehatan sebesar Rp22,88 triliun. Adapun rincian pembayaran klaim tersebut terdiri dari bulan layanan tahun 2021 (Januari-Juni) Rp14,7 triliun dan tunggakan bulan layanan tahun 2020 (Maret-Desember) Rp8,16 triliun.
“Jadi kalau yang ditagihkan di tahun 2021 tapi pelayanannya di tahun 2020 itulah yang kita sebut tunggakan,” jelas Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Rita Rogayah dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.
Rita mengungkapkan, tingginya pembayaran klaim di bulan Januari 2021 dikarenakan banyaknya pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Selain itu, tingginya pembayaran klaim bulan Januari hingga Maret 2021 disebabkan juga oleh banyaknya rumah sakit yang menyelesaikan tagihan ke BPJS. Sementara, pembayaran pada bulan April hingga Juni, belum selesai seluruhnya karena belum semua rumah sakit memberikan tagihan.
Berdasarkan kepemilikan rumah sakit, klaim pembayaran yang sudah banyak terselesaikan adalah rumah sakit swasta dengan jumlah 805 rumah sakit dengan tagihannya yang sudah dibayarkan Rp11,89 triliun.
Kemudian, tagihan rumah sakit daerah sebanyak 418 dengan jumlah tagihan Rp6,87 triliun, 30 rumah sakit vertikal Kemenkes senilai Rp1,3 triliun, 58 RS TNI senilai Rp1,04 triliun, 23 RS BUMN senilai Rp. 703,3 miliar, 33 RS Polri senilai Rp. 581 miliar, dan 11 RS Kementerian lainnya senilai Rp. 430 miliar. (*)
Editor: Rezkiana Np