PPKM Darurat Diperpanjang, APPBI Minta Insentif dari Pemerintah

PPKM Darurat Diperpanjang, APPBI Minta Insentif dari Pemerintah

Jakarta – Keputusan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dinilai akan berdampak cukup berat bagi sektor retail, salah satunya untuk sektor pusat perbelanjaan.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, industri pusat perbelanjaan menghadapi tantangan yang lebih berat dibandingkan tahun 2020 lalu. Hal ini dikarenakan dana cadangan perusahaan sudah habis digunakan untuk bertahan selama kondisi usaha yang sulit di tahun lalu. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pemerintah agar dapat memberikan insentif atas biaya-biaya yang masih dibebankan oleh pemerintah meskipun pusat perbelanjaannya tidak beroperasi.

“Misalnya listrik kami harus tetap membayar listrik karena PLN memberlakukan pemakaian minimum. Demikian juga gas. Restauran tutup tapi harus membayar biaya minimum. Begitu juga pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, dan biaya-biaya restribusi lain yang sifatnya tidak berubah meskipun pusat perbelanjaannya tutup,” ujar Alphonzus Widjaja dalam konferensi pers virtual, Rabu, 21 Juli 2021.

Selain itu, Alphonzus juga berharap pemerintah dapat memberikan subsidi gaji pegawai yang bekerja di pusat perbelanjaan hingga 50 persen. Subsidi ini sebagai upaya untuk menghindari terjadinya PHK karena beban gaji yang berat di tengah pendapatan yang menurun akibat pembatasan operasi pusat perbelanjaan.

“Subsidi ini bisa langsung diberikan kepada para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan ataupun mekanisme lain,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan, tidak beroperasinya pusat perbelanjaan juga memberikan dampak terhadap sektor informal yang ada di sekitarnya seperti warung-warung kecil, tempat kos, ojek, parkir dan sebagainya. Sektor usaha informal ini menurutnya, bergantung kepada para pegawai pusat perbelanjaan sebagai konsumen atau pengguna jasanya.

“Selama pusat perbelanjaannya tutup mereka akan kehilangan pelanggannya, yaitu para pekerja di pusat perbelanjaan tersebut,” ungkapnya (*)Dicky F. Maulana.

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News