OJK Pangkas Proyeksi Kredit Perbankan jadi 7,13% di 2021

OJK Pangkas Proyeksi Kredit Perbankan jadi 7,13% di 2021

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas proyeksi penyaluran kredit perbankan di sepanjang tahun 2021 menjadi 7,13% (YoY) dari sebelumnya 7,5% (YoY).

Meski demikian, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso masih optimis penyaluran kredit perbankan pada tahun 2022 mendatang bakal tumbuh positif dan berada pada level 9,27% (YoY) seiring dengan pemulihan ekonomi nasional.

“Kita memberikan outlook 2022 hingga 2023 memang sangat optimis namun demikian ini akan kami review terutama di Juni ini bersama dengan perbankan,” kata Wimboh melalui video conference saat Rapat Kerja dengan Komisi 11 DPR di Jakarta, Rabu 2 Juni 2021.

Wimboh menyatakan, secara umum stabilitas industri jasa keuangan masih terjaga dan ke depan dapat lebih mendorong penyaluran kredit di tahun mendatang.

Wimboh juga menambahkan, di tahun 2023 pihaknya bersama seluruh pelaku perbankan mematok target yang sangat optimis dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) dengan membidik angka pertumbuhan kredit di level 10,43% (YoY).

Sementara itu, untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga diperkirakan bakal tumbuh cukup tinggi di 9,04% (YoY) pada tahun 2022 sedangkan di tahun 2023 DPK dipatok tumbuh 9,88% (YoY).

Sedangkan untuk Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan lanjut Wimboh kedepan akan berada pada kisaran 23% serta untuk Loan to Deposit Ratio (LDR) akan dijaga pada level 88%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News