Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, hingga saat ini 98% nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) telah menyetujui restrukturisasi polis.
Hal tersebut disampaikan Erick saat melakukan jumpa pers di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (2/6). Erick menegaskan, pihaknya terus mengawal progress restrukturisasi di Jiwasraya dan memohon dukungan serta apresiasinya.
“Masalah Jiwasraya Alhamdulillah sudah ada persetujuan hampir 98% yang sudah menyetujui restrukturisasi. Dan mohon maaf, di sini kami Kementerian BUMN dan seluruh direksi Jiwasraya kita berbuat yang terbaik mencari solusi,” ujar Erick melalui video conference di Jakarta Rabu 2 Juni 2021.
Erick menyatakan, berbagai pihak juga telah memberikan dukungan penuh terkait kasus ini baik itu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM.
“Tidak mungkin kita melakukan perbaikan Jiwasraya tanpa dukungan politik. DPR mendukung ya karena ini, masa kita membiarkan adanya perampokan di dalam pensiunan,” tambah Erick.
Dalam rincian data Kementerian BUMN, jumlah polis Korporasi yang berhasil direstrukturisasi sebanyak 98%, atau berjumlah 2.088 polis dari keseluruhan 2.127 polis. Sementara itu, untuk jumlah polis Ritel yang telah berhasil direstrukturisasi adalah 94% atau 156.075 polis dari keseluruhan 166.710 polis. Dan untuk jumlah polis Bancassurance, telah direstrukturisasi sebanyak 96% atau 16.748 polis dari keseluruhan 17.459 polis. (*)
Editor: Rezkiana Np