Prudential Dukung Percepatan Vaksinasi Nasional

Prudential Dukung Percepatan Vaksinasi Nasional

Jakarta – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) melalui aplikasi Pulse by Prudential (Pulse) telah mempercepat proses vaksinasi nasional melalui fitur pendaftaran diri dalam program vaksinasi COVID-19 gratis milik pemerintah sesuai dengan fase yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes).

Pulse sendiri merupakan aplikasi kesehatan milik Prudential yang didukung oleh teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengelola kesehatan serta meningkatkan pola hidup sehat ditengah pandemi. Dimana hingga 23 Mei 2021, Pulse telah diakses oleh lebih dari 7,6 juta orang di Indonesia.

“Kami percaya pada peran penting teknologi dalam mendukung upaya kami untuk memudahkan akses masyarakat dalam memperoleh perlindungan kesehatan dan finansial. Salah satu inisiatif terbaru kami adalah mendukung percepatan program vaksinasi pemerintah dengan memanfaatkan fitur dan layanan yang terintegrasi dalam satu platform Pulse,” kata Dr. Dian Budiani, Chief Operations and Health Officer Prudential Indonesia melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 2 Juni 2021.

Dengan tambahan fitur baru ini, Prudential Indonesia semakin meningkatkan kapabilitas Pulse sebagai solusi terintegrasi bagi masyarakat dalam menghadapi pandemi. Melalui Pulse, masyarakat bukan hanya dapat mendaftar program vaksinasi gratis pemerintah di sentra vaksinasi Prudential Indonesia, namun juga menikmati beragam layanan lainnya terkait COVID-19, seperti mengakses informasi mengenai COVID-19, pemeriksaan kesehatan dan gejala penyakit dengan bantuan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence), konsultasi online dengan dokter sebelum dan sesudah vaksinasi, hingga mendapatkan perlindungan jika terjadi komplikasi pascavaksinasi.

Prudential Indonesia juga membuka sentra vaksinasi yang bertempat di area kantor Prudential Indonesia, PRUUniversity, di lantai 2 Kota Kasablanka sejak 15 April 2021 sampai Desember 2021. Sejak dibuka hingga saat ini, sentra vaksinasi Prudential Indonesia telah melayani lebih dari 5.700 peserta program vaksinasi gratis pemerintah, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat. 

Saat ini, kelompok prioritas vaksinasi yang dilayani di PRUUniversity di antaranya adalah masyarakat berusia 50 tahun ke atas (pralansia & lansia) pemegang KTP Jakarta atau Surat Keterangan Domisili DKI Jakarta, dan selanjutnya akan mengikuti tahap prioritas penerima vaksinasi sesuai arahan pemerintah. Para sasaran prioritas ini dapat mendaftarkan diri atau didaftarkan oleh anggota keluarga mereka melalui Pulse. 

Selanjutnya, mereka yang sudah mendaftar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk kemudian melakukan konfirmasi via pesan teks ke nomor yang ditentukan sebelum datang ke sentra vaksinasi Prudential Indonesia di lantai 2 Kota Kasablanka yang beroperasi setiap Senin hingga Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WIB.

Selain itu, sentra vaksinasi Prudential Indonesia juga menyediakan program 2+1 di mana satu orang usia 18-49 tahun pemegang KTP Jakarta atau Surat Keterangan Domisili DKI Jakarta dapat turut divaksinasi jika membawa dua orang peserta vaksinasi berusia 50 tahun ke atas dengan KTP atau surat domisili DKI Jakarta untuk vaksinasi.

Pengguna yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 juga dapat mengunggah sertifikat vaksinasi ke aplikasi Pulse. Informasi ini bersifat pribadi dan rahasia dan hanya boleh ditunjukkan ke pihak berwenang ketika dibutuhkan, misalnya ketika hendak melakukan perjalanan.

Sejak Januari tahun lalu, Prudential Indonesia telah melakukan rangkaian inisiatif untuk mendukung upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19. Pada Februari 2021, Prudential Indonesia juga telah meluncurkan Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi yang dapat diperoleh secara bebas biaya di Pulse.

Masyarakat yang terdaftar pada program ini dapat memperoleh santunan tunai sebesar Rp1 juta per hari (maksimal 10 hari) sebagai bantuan jika penerima vaksin harus dirawat di rumah sakit karena mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam kurun waktu 14 hari kalender setelah vaksinasi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News