Jakarta – Bank DKI telah merealisasikan kelanjutan dari program hunian Down Payment Nol Rupiah (DP 0 Rupiah). Per April 2021 Bank DKI telah menyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah sebesar Rp198,8 Miliar kepada 730 penerima manfaat (untuk tiga proyek) DP 0 Rupiah disejumlah hunian yang terdaftar oleh Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS).
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, yang terbaru Bank DKI bersama dengan Perumnas melakukan kegiatan penandatanganan akad kredit bersama kepada para penerima manfaat DP 0 Rupiah untuk hunian Samesta Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat. Selain hunian Samesta Sentraland Cengkareng, Bank DKI juga menyalurkan KPR FPPR pada hunian Menara Samawa Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur yang dikembangkan oleh KSO Sarana-Totalindo/Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan Rusunami Bandar Kemayoran, Jakarta Utara yang juga dikembangkan oleh Perumnas.
Ia menyampaikan, bahwa pihaknya masih terus memproses pengajuan kredit yang dilakukan calon penerima manfaat program hunian DP 0 Rupiah. Sebagai Bank pelaksana Program DP 0 Rupiah, Bank DKI berfungsi memverifikasi warga DKI Jakarta yang dinilai telah memenuhi kriteria kredit / pembiayaan perbankan khusus program sebagai calon penerima manfaat. Per April 2021, Bank DKI telah memproses lebih dari 1.500 permohonan dan 730 diantaranya telah melakukan penandatanganan akad.
“Tentunya proses penyaringan tersebut akan dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian”, ujar Herry dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021.
Herry juga menambahkan, terlaksananya proyek hunian DP 0 Rupiah Apartemen Sentraland Cengkareng yang dikembangkan oleh Perumnas ini merupakan bagian dari tanggung jawab Bank DKI dalam mendukung pembangunan kota Jakarta dalam peningkatan layanan kepada masyarakat DKI Jakarta sebagaimana visi DKI Jakarta yaitu maju kotanya, bahagia warganya.
Program DP 0 Rupiah merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikelola oleh Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS) di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta. Program yang dikenal dengan Samawa ini memberikan Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk memiliki unit rumah sudah jadi dan siap huni di DKI Jakarta.
Adapun kriteria calon penerima manfaat wajib memenuhi persyaratan antara lain seperti warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan e-KTP, belum memiliki rumah sendiri, tidak sedang menerima bantuan/subsidi perumahan Pemerintah Pusat/Daerah, tidak memiliki pinjaman bermasalah pada pihak ketiga/Bank atau lembaga non keuangan dan memiliki NPWP.
Adanya program hunian DP 0 Rupiah ini sendiri memberikan harapan bagi masyarakat untuk dapat memiliki hunian di tengah kekhawatiran harga properti yang terus meningkat tiap tahunnya, dengan tersedianya kemudahan pembiayaan yang ringan, masyarakat memiliki kesempatan untuk memiliki hunian tersebut termasuk generasi milenial atau keluarga baru. (*)