Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus berupaya mendorong stabilitas sistem keuangan dan pemulihan ekonomi nasional salahsatunya melalui kebijakan makroprudensial.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyampaikan, kebijakan makroprudensial cukup efektif menjaga stabilitas sistem keuangan salahsatunya pada krisis ekonomi 2008 silam. Menurutnya, berbagai bank sentral di dunia telah menerapkan kebijakan tersebut dalam mengantisipasi gelojak ekonomi.
Oleh karena itu, Destry menyebut ditengah pandemi Covid-19, kebijakan makroprudensial perlu terus didorong di samping kebijakan moneter. Pasalnya, kebijakan makroprudensial berperan sangat penting dan dapat mencegah risiko sistemik.
“Pada era pandemi Covid-19 ini yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia sejak 2020 lalu, kebijakan makroprudensial semakin menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi, bersama dengan kebijakan fiskal, moneter, dan mikroprudensial,” katanya dalam Webinar, Jumat 28 Mei 2021.
Tak hanya itu saja, Destry menyebut kebijakan makroprudensial selama pandemi Covid-19 juga dapat diarahkan untuk mendorong kredit yang mengalami kontraksi agar terpacu untuk tumbuh. Dimana salah satu kebijakan yang telah diterapkan yaitu pelonggaran Loan to Value (LtV) dan penurunan uang muka untuk kredit perumahan dan otomotif.
Sejalan dengan hal tersebut, BI juga telah melakukan penyesuaian kebijakan rasio intermediasi makroprudensial dari sebelumnya 80% hingga 92% menjadi 84% hingga 94%. Dengan begitu, BI juga mendorong transparansi suku bunga kredit perbankan untuk mempercepat transmisi kebijakan moneter terhadap suku bunga kredit perbankan dan meningkatkan pembiayaan ke dunia usaha. (*)
Editor: Rezkiana Np