Pembiayaan Tumbuh, Bukti Komitmen BTPN Syariah di Prasejahtera Produktif

Pembiayaan Tumbuh, Bukti Komitmen BTPN Syariah di Prasejahtera Produktif

Jakarta – Hingga kuartal pertama 2021, BTPN Syariah yang fokus melayani prasejahtera produktif Indonesia menunjukkan kinerja positif. Meski di tengah pandemi, penyaluran pembiayaan ke segmen ultra mikro tersebut telah mencapai Rp9,7 triliun, tumbuh sebesar 6% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Pertumbuhan pembiayaan yang sehat tersebut juga disertai dengan konsistensi dalam menjaga kualitas pembiayaan yang sangat hati-hati. Sementara kemampuan perseroan dalam menjaga kinerja juga tercermin dalam perolehan laba bersih setelah pajak (NPAT) selama kuartal pertama 2021 mencapai Rp375 miliar atau setara dengan 44% laba bersih tahun 2020. 

Adapun Dana Pihak Ketiga juga meningkat sebesar 9%, mencapai Rp10,5 triliun. Lebih lanjut, BTPN Syariah berhasil mencatat total aset dan total ekuitas menembus milestone level Rp17 triliun dan level Rp6 triliun yaitu sebesar Rp17,3 triliun dan Rp6,3 triliun. Total pertumbuhan asset dan ekuitas tersebut mencapi 8% daripada periode yang sama tahun lalu. Seluruh pertumbuhan yang baik ini menandakan bahwa ketangguhan prasejahtera Indonesia menghadapi pandemi berada pada posisi yang optimis. 

“Terus memperkuat komitmen kami dalam melayani serta menumbuhkan nasabah prasejahtera produktif, adalah jalan kami yang telah dilakukan secara istiqomah selama lebih dari satu dekade ini,” tutur Arief Ismail, Direktur BTPN Syariah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Dia menambahkan, untuk menuju hal tersebut diperlukan talenta terbaik yang memiliki spirit yang kuat untuk memberikan pertumbuhan kepada bank juga kepada seluruh nasabah, karyawan, serta pemangku kepentingan lain. 

Kinerja Bank yang sehat dan terus tumbuh, klaim Arief, juga tak lepas dari talenta terbaik dan tepat dalam menjalankan bisnis Bank. Oleh karena itu pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan kemarin 21 April, bertempat di Jakarta, telah menyetujui pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

“Dengan persetujuan pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis berdasar RUPST 21 April kemarin, Insya Allah akan memperkuat percepatan pertumbuhan Bank. Kami bersyukur, dukungan yang kuat dari regulator, pemerintah, para investor, serta berbagai pihak lainnya telah memberikan ruang bertumbuh bagi Bank untuk terus memaksimalkan ketangguhan Prasejahtera Indonesis,” terang Arief lagi. 

“Di satu sisi, untuk memaksimalkan pelayanan, menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah prasejahtera produktif yang terus berubah, serta memastikan terjadinya peningkatan kesejahteraan mereka, Bank terus melakukan berbagai inovasi berkelanjutan. Salah satunya menggunakan teknologi untuk kebaikan. Dengan teknologi dan pelayanan dari hati yang menjadi ciri BTPN Syariah selama ini, Bank bertekad untuk mewujudkan aspirasinya; membangun Sharia Digital Ecosystem for Unbanked” tutup Arief.

Sedangkan susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST menjadi :

Direksi

Direktur Utama : Hadi Wibowo

Direktur Kepatuhan : Arief Ismail

Direktur: Fachmy Achmad, Dwiyono Bayu Winantio, M. Gatot Adhi Prasetyo

Komisaris

Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel

Komisaris Independen : Dewie Pelitawati

Komisaris : Mahdi Syahbuddin, Yenny Lim

Dewan Pengawas Syariah

Ketua : H. Ikhwan Abidin MA

Anggota :  H. Muhammad Faiz MA

RUPST juga menyetujui pembagian dividen tunai dengan porsi pay out ratio yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya yaitu dari 25% menjadi 30%. Nilai dividen per saham yang dibagikan adalah Rp33 per lembar saham. (*)

Related Posts

News Update

Top News