Daerah Tertinggal Perlu Sokongan Sektor Keuangan

Daerah Tertinggal Perlu Sokongan Sektor Keuangan

Jakarta–Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Marwan Jafar menyoroti peranan sektor keuangan dalam pembangunan daerah tertinggal. Pasalnya, pembangunan daerah tertinggal membutuhkan ketersediaan modal yang memadai dan dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak.

“Daerah tertinggal mempunyai sumber daya alam melimpah, namun tidak terkelola optimal karena terbatasnya akses permodalan. Peran sektor keuangan harus dilihat secara lebih kritis,” tutur Marwan di Jakarta, Senin, 29 Februari 2016.

Dia menyoroti peranan sektor keuangan masih rendah, terlihat dari penyaluran pinjaman yang masih terkonsentrasi di Jawa. Dia menyontohkan, untuk DKI Jakarta mencapai alokasi kredit perbankan mencapai 32,1% dari total alokasi kredit nasional. Sementara itu, penyaluran pinjaman untuk Papua yang merupakan salah satu daerah tertinggal hanya mencapai 0,57% dari total alokasi kredit nasional. Untuk itu, dia  mengharapkan adanya porsi penyaluran pembiayaan yang lebih besar untuk daerah-daerah tertinggal.

Pasalnya, dana yang dimiliki kementerian untuk membangun daerah tertinggal tidak besar, sementara ada sekitar 122 kabupaten atau daerah tertinggal di Indonesia. Sehingga, mau tidak mau diperlukan sinergi dengan pihak lain. Anggaran untuk pembangunan daerah tertinggal hanya Rp700 miliar. Sementara itu, anggaran pembangunan daerah tertentu mencapai Rp1 triliun.

“Kalau kita urus sesuai Nawa Cita untuk membangun daerah tertinggal, terpelosok, terluar Insya Allah anggaran tidak cukup. Anggaran Rp700 miliar. Akhirnya saya perkosa BUMN mari kita dibantu. Alhamdulillah BUMN melalui CSR membantu kami,” ujar Marwan. (*) Ria Martati.

Related Posts

News Update

Top News