Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19 dan 20 April 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility 2,75%, dan suku bunga Lending Facility 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang tetap rendah.
“Memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa 20 April 2021.
Perry menilai bahwa pemulihan ekonomi global diperkirakan bakal lebih tinggi dari sebelumnya. BI pun memperkirakan pertumbuhan ekonomi global bisa mencapai 5,7% atau lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya di 5,1%.
Perry memandang pemulihan ekonomi global yang lebih tinggi tersebut terkonformasi oleh perkembangan indikator dini pada Maret 2021 mengkonfirmasi perbaikan ekonomi global yang lebih kuat, seperti Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur, keyakinan konsumen, serta penjualan ritel yang terus meningkat.
Perry menambahkan, inflasi juga diperkirakan tetap rendah sejalan dengan permintaan yang belum kuat dan pasokan yang memadai. Indeks Harga Konsumen (IHK) Maret 2021 tercatat sebesar 0,08% (mtm) atau 1,37% (yoy).
Oleh karena itu, ke depannya BI akan terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan. (*)
Editor: Rezkiana Np