Jakarta– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, Pemerintah mendorong percepatan digitalisasi salahsatunya dalam perekonomian di 542 daerah di Indonesia.
Percepatan daerah ini berada dalam wadah Satuan Tugas Percepatan dan Peluncuran Digitalisasi Daerah (P2DD), yang bakal diketuai oleh kepada daerah masing-masing. Hal ini menyusul Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas P2DD.
Airlangga menyampaikan, saat ini sudah terdapat 110 daerah dari 542 daerah yang telah berinisiatif dalam pembentukan P2DD dan mendigitalisasi sistem otonomi daerahnya.
“Diharapkan seluruh daerah bisa mengikuti yang 110 (daerah),” ucap Airlangga dalam Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia secara virtual, Senin 5 April 2021.
Airlangga menambahkan, upaya tersebut dilakukan agar implementasi elektronifikasi transaksi pememerintah daerah dapat dilakukan menyeluruh di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut Airlangga mengungkapkan, kerangka strategi nasional ekonomi digital telah melalui diskusi panjang dengan berbagai Kementerian/lembaga (K/L). Kerangka disusun dengan memperhatikan kompleksitas dan keterkaitan kebijakan antar otoritas, serta kebutuhan para pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah.