SIG Bagi Dividen Tunai Rp1,12 Triliun

SIG Bagi Dividen Tunai Rp1,12 Triliun

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) menyepakati pembagian dividen tunai tahun 2020 sebesar Rp1,12 triliun atau sebanyak 40 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp2,79 triliun.

Sedangkan sisanya sebesar 60 persen atau Rp1,67 triliun ditetapkan sebagai cadangan lainnya.

Selain itu, mengutip hasil RUPS yang dipublikasi perusahaan, Senin, 29 Maret 2021, dalam RUPS SMGR juga menyepakati perubahan jajaran pengurus perseroan, dengan memberhentikan dengan hormat Bapak Mochamad Choliq sebagai Komisaris Independen,  dan mengangkat Bapak Aas Asikin Idat sebagai Komisaris Independen, rapat juga mengubah nomenklatur jabatan Direksi Perseroan yaitu semula Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Berikut Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru:

Komisaris Utama, Rudiantara, komisaris Hendrika Nora Osloi SinagaHendrika Nora Osloi Sinaga, Sony Subrata, Astera Primanto Bhakti, Lydia Silvanna Djaman.Komisaris Independen, Nasaruddin Umar dan Aas Asikin Idat. 

Direktur Utama Hendi Prio Santoso, Direktur Strategi Bisnis dan Pengembangan Usaha, Fadjar Judisiawan, Direktur SDM & Hukum Tina T. Kemala Intan, Direktur Pemasaran dan Supply Chain Adi Munandir, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Doddy Sulasmono Diniawan, Direktur Produksi Benny Wendry dan Direktur Engineering dan Proyek Tri Abdisatrijo.

Keputusan rapat lainnya ialah menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2020, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2020, dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.

Pemegang saham juga menyetujui Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020. (*)

Related Posts

News Update

Top News