Jakarta – Sebagai badan usaha milik pemerintah (BUMN), Bank BNI mendapatkan mandat dari pemerintah untuk mendorong perekonomian nasional. Salah satunya adalah meningkatkan kapabilitas UMKM yang ada di Indonesia.
Direktur Hubungan Kelembagaan BNI, Sis Apik Wijayanto mengatakan, dalam membangun kapabilitas bisnis para pelaku UMKM, BNI mempunyai 4 fase. Fase produksi, fase proses, fase retail dan fase marketing.
Untuk fase pertama, BNI berupaya meningkatkan kapabilitas produksi UMKM melalui pendampingan dan pemberian bantuan kepada UMKM yang unfeasible dan unbankable.
Kemudian yang Fase proses dan fase retail itu adalah usaha yang sudah feasible tetapi tidak unbankable. Artinya punya prospek bisnis yang bagus tapi belum memenuhi syarat mendapatkan pembiayaan ke bank.
“Ini bisa kita biayai dengan CSR dan kredit usaha rakyat (KUR) apabila memang belum memenuhi syarat,” ujar Sis Apik dalam webminar yang diselenggarakan infobanknews, Jumat, 26 Februari 2021.
Kemudian ada fase Marketing dimana selain bisnisnya menjanjikan usahanya juga telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembiayaan dari bank. Di sini UMKM didorong untuk melebarkan pasarnya hingga ke tingkat internasional.
“(Di fase ini) kita harapkan kita bisa melakukan kolaborasi secara komersil. Bahkan kita buka akses pasar secara ekspor,” ucapnya.
Kemudian BNI juga melakukan berbagai langkah untuk memberdayakan UMKM seperti pembentukan klaster UMKM, perluasan pasar , pelatihan online dan offline serta pembiayaan UMKM secara digital. (*) Dicky F. Mualana