Jakarta – Pertumbuhan kredit perbankan masih mengalami kontraksi imbas dari pandemi. Tercatat, hingga Desember 2020, pertumbuhan kredit yang berhasil disalurkan industri ini masih negatif 2,41 persen secara tahunan.
“Perkreditan (kredit perbankan) secara total memang minus -2,41 persen,” ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pada Konferensi Pers KSSK secara daring di Jakarta, Senin, 1 Februari 2021.
Jika dilihat berdasarkan kepemilikannya, hingga Desember 2020, kredit bank umum swasta nasional (BUSN) dan bank asing masih terkontraksi 4,96% secara tahunan. Sementara, kredit bank persero dan bank pembangunan daerah (BPD) masih tumbuh positif 0,62% secara tahunan.
Pertumbuhan ini, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong penyaluran kredit melalui penempatan dana di bank persero, BPD, dan bank syariah.
Sementara itu, berdasarkan jenis pengunaannya yakni kredit modal kerja, investasi, dan kredit konsumsi, secara tahunan juga masih mengalami kontraksi masing-masing -4,31%, -0,85%, dan -0,76%.
Meski begitu, lanjut Wimboh, jika dilihat secara bulanan atau month to month (mtm) hingga Desember 2020, kredit perbankan yang disalurkan berdasarkan seluruh jenis penggunaannya telah mencatatkan pertumbuhan.
“Namun demikian, angka-angka bulan terakhir antara November dan Desember (mtm) semuanya mencatatkan pertumbuhan positif. Untuk modal kerja sudah positif meski 0,57%. Kredit investasi juga positif 0,91%, konsumsi juga positif 0,46%. Total month to month ini ada Rp34,1 triliun, dengan presentase 0,63%,” tegasnya.
“Ini adalah salah satu indikator yang mencerminkan kita bisa lebih optimis di 2021. Namun demikian, kami dari OJK ingin agar pemulihan ini bisa lebih cepat lagi,” kata Wimboh. (*) Bagus Kasanjanu