Masyarakat nantinya secara bertahan akan menerima notifikasi untuk diberikan vaksinasi COVID-19. Vaksin ini diberikan secara gratsi oleh masyarakat. Namun, setelah menerima notifikasi untuk melakukan vaksinasi, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan registrasi ulang sebagai langkah verifikasi.
Mekanisme Registrasi Ulang Vaksinasi Setelah Menerima Notifikasi
Related Posts
Top News
- #1
- #2
- #3
Industri Alat Pertanian Indonesia
Dec 3, 2025 - #4
- #5










