OJK Restui Proses Penggabungan Bank Syariah Indonesia

OJK Restui Proses Penggabungan Bank Syariah Indonesia

Jakarta – Rencana penggabungan usaha tiga bank syariah milik Himbara yakni PT Bank BRIsyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah menjadi satu di bawah nama dan identitas baru yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Persetujuan OJK ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk., serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRISyariah Tbk., Menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk., sebagai Bank Hasil Penggabungan. Dimana surat tersebut ditetapkan pada 27 Januari 2021.

Setelah izin dari OJK keluar, proses penggabungan usaha ketiga bank syariah ini akan dilanjutkan dengan permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar kepada Kementerian Hukum dan HAM dan permohonan pencatatan saham tambahan ke Bursa Efek Indonesia.

Jika seluruh proses akhir ini berjalan sesuai rencana, maka merger tiga bank syariah milik Himbara akan efektif pada Senin, 1 Februari 2021, dengan nama dan identitas baru yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Hery Gunardi, Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN serta Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, mengatakan dirinya bersyukur dan menyambut baik kabar gembira atas diterimanya persetujuan OJK terhadap rencana penggabungan ketiga bank umum syariah hari ini.

“Saya mewakili seluruh tim Project Management Office berterima kasih kepada OJK dan seluruh regulator terkait atas dukungan dan bimbingannya selama proses merger ini berlangsung, sejak awal proses ini dimulai. Meski di tengah pandemi, seluruh pihak tetap bekerja, saling bahu-membahu, mendukung bersatunya tiga bank Syariah dan melahirkan Bank Syariah Indonesia. Sejatinya kita semua ini bersatu untuk Indonesia,” kata Hery melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.

Lebih lanjut Hery mengatakan bahwa selepas tanggal efektif merger, manajemen PT Bank Syariah Indonesia Tbk., akan fokus untuk memastikan proses integrasi layanan dan core banking dari ketiga bank berjalan baik dan minim disrupsi demi peningkatan layanan kepada masyarakat dan nasabah. 

“Insya Allah, kami akan kawal sebaik mungkin. Kami akan lakukan dengan saksama secara bertahap, tidak terburu-buru demi meminimalisasi risiko disrupsi bagi nasabah selama proses integrasi berlangsung,” jelasnya. 

Bank Syariah Indonesia akan melakukan kegiatan usaha di lebih dari 1.200 kantor cabang dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri, serta BNI Syariah.

Sementara itu, berdasarkan proforma keuangan per 30 Juni 2020, total aset Bank Hasil Penggabungan nantinya mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Jumlah tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.

Di segmen UKM dan mikro, Bank Hasil Penggabungan akan terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui produk dan layanan keuangan Syariah yang sesuai dengan kebutuhan UMKM baik secara langsung maupun melalui sinergi dengan bank-bank Himbara dan Pemerintah Indonesia. 

Di segmen ritel, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki ragam solusi keuangan seperti terkait keperluan ibadah haji dan umrah, zakat sedekah wakaf dan infak (ZISWAF), produk layanan berbasis emas, pendidikan, kesehatan, remitansi internasional, dan layanan dan solusi keuangan lainnya yang berlandaskan prinsip Syariah yang didukung oleh kualitas digital banking dan layanan kelas dunia.

Di segmen korporasi dan wholesale, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki kemampuan untuk masuk ke dalam sektor-sektor industri yang belum terpenetrasi maksimal oleh perbankan Syariah. Selain itu, Bank Hasil Penggabungan juga dapat turut membiayai proyek-proyek infrastruktur yang berskala besar dan sejalan dengan rencana Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Di samping itu, Bank Hasil Penggabungan akan menyasar investor global lewat produk-produk Syariah yang kompetitif dan inovatif. 

Bank Hasil Penggabungan akan berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS. Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4%, DPLK BRI – Saham Syariah 2% dan publik 4,4%. Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News