Jakarta – Proses registrasi ulang untuk vaksinasi sangat penting dan banyak cara yang bisa dilakukan.
Selain lewat aplikasi serta website pedulilindungi.id dan melalui babinsa/babinkamtibmas setempat, proses registrasi bisa dilakukan melalui sms 1199 atau UMB *119#.
Berikut 7 langkah registrasi ulang vaksinasi melalui UMB*119#
1 Tekan *119#, kemudian tekan tombol panggilan
2 Masukan no KTP
3 Masukan Informasi penyerta kronis
4 Pilih tanggal melakukan vaksinasi
5 Pilih sesi vaksinasi
6 Menerima konfirmasi pendaftaran
7 Kode tiket vaksin akan dikirimkan melalui sms.
Mudah bukan? Ayo kita sukseskan program vaksinasi nasional, agar mandemi ini segera berakhir. Lakukan registrasi ulang jika sudah mendapatkan sms untuk vaksinasi. (*)