BI Raih Akreditasi Kearsipan “Sangat Baik” dari ANRI

BI Raih Akreditasi Kearsipan “Sangat Baik” dari ANRI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) meraih akreditasi kearsipan dengan nilai A atau “Sangat Baik”dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sertifikat akreditasi diserahkan secara simbolis oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, kepada Gubernur BI, Perry Warjiyo, yang digelar secara virtual di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.

Penyerahan sertifikat dilakukan dalam kegiatan Apresiasi Kearsiapan BI “Peduli Arsip, Good Governance Bank Indonesia, Terjaga Memori Perjalanan Bangsa” yang digelar secara virtual. Pencapaian tersebut menjadi wujud komitmen BI dalam menerapkan prinsip tata kelola (governance) dari sisi pengelolaan kearsipan. Pengelolaan arsip BI dinilai sangat baik karena beberapa komponen, yaitu fungsi kearsipan, pelaksanaan tugas unit kearsipan, kedudukan hukum (birokrasi) dalam pelaksanaan kearsipan, dan program penyelenggaraan kearsipan.

“Terima kasih kepada KemenPANRB dan apresiasi kepada ANRI yang senantiasa mendukung BI dalam memperkuat pengelolaan arsip. Pelaksanaan tugas yang prima dan unggul di BI didukung semangat dalam melakukan pengarsipan guna mewujudkan bank sentral yang kredibel dan berperan penting dalam menjaga stabilitas perekonomian,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, menyampaikan apresiasi kepada BI dalam mengelola arsip dengan sangat baik dan berharap upaya yang dilakukan BI tersebut dapat menjadi rujukan yang baik dan patut ditiru oleh instansi, kementerian, dan lembaga lainnya, serta ditularkan kepada perbankan.

Akreditasi kearsipan adalah kegiatan penilaian mutu atau kelayakan terhadap lembaga kearsipan, unit kearsipan, lembaga penyelenggara jasa kearsipan serta lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatih kearsipan. Lembaga publik lainnya yang juga telah mendapatkan akreditasi serupa antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Dalam kegiatan tersebut, BI juga kembali menerima sertifikat Statement of Compliance ISO 15489:2016 Records Management bagi 15 satuan kerja di BI sepanjang 2019-2020, dari perusahaan penyedia layanan sistem sertifikasi, PT. TÜV SÜD Indonesia. Dengan demikian sejak tahun 2015 hingga 2020 terdapat 44 satuan kerja di BI yang telah meraih Standar ISO 5489-2016 Records Management. Standar ISO 15489:2016 Records Management merupakan standar internasional pertama yang ditujukan untuk pengelolaan arsip.

Selain itu, juga dilakukan penyerahan arsip secara simbolis dari BI kepada ANRI. Hal ini dilakukan sebagai bentuk amanat Pasal 49 Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan “Penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip kepada lembaga kearsipan” dan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa penyerahan arsip statis wajib dilaksanakan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta. (*)

Related Posts

News Update

Top News