Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hirwandi Gafar menandatangi naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) disaksikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin di Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Melalui PKS tersebut, Bank BTN resmi memperoleh dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp8,7 triliun untuk disalurkan dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera bagi 81.000 unit rumah pada 2021. Melalui fasilitas KPR subsidi tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah dengan uang muka mulai 1% dan suku bunga 5% fixed hingga 20 tahun.