Jakarta – Bank Indonesia (BI) diperdiksi akan kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 4% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang telah dilaksanakan 18 hingga 19 November 2020.
Hal itu disampaikan Ekonom Bank Permata Josua Pardede ketika dihubungi infobanknews. Dirinya menilai ruang penurunan suku bunga BI memang masih terbuka, namun penurunan tersebut diperkirakan tidak akan berdampak signifikan pada sisi permintaan kredit. Oleh karena itu BI dinilai akan mempertahankan bunga acuannya saat ini.
“Masih terbukanya ruang penurunan suku bunga acuan BI kedepan didukung oleh kondisi keseimbangan eskternal yang tetap terjaga sedemikian sehingga mendorong stabilnya rupiah serta rendahnya tingkat inflasi yang masih mengindikasikan lemahnya permintaan domestik,” kata Josua di Jakarta, Kamis 19 November 2020.
Josua menambahkan, melemahnya permintaan domestik terefleksi juga oleh permintaan kredit yang masih lemah dan di saat bersamaan DPK perbankan tercatat tumbuh lebih tinggi sekalipun BI sudah menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 100bps sepanjang tahun ini yang mendorong penurunan suku bunga perbankan.
Tercatat, suku bunga PUAB Januari hingga Oktober 2020 telah turun 157 bps yang diikuti oleh penurunan rata-rata tertimbang suku bunga deposito sebesar 113 bps dan rata-rata tertimbang suku bunga kredit yang turun sekitar 86 bps.
“Penurunan suku bunga perbankan itu saja belum dapat mendorong permintaan kredit perbankan dan mengingatkan aktivitas produksi yang belum pulih signifikan mengingat sisi permintaan yang masih lemah,” tambah Josua.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah, menurutnya BI akan menunda penurunan suku bunga sampai tahun depan.
“BI perlu memberikan waktu kepada perbankan untuk meresponse terlebih dahulu suku bunga acuan yang sudah turun sepanjang tahun ini,” kata Piter.
Sebagai informasi saja, BI terakhir memangkas suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4% pada periode Juli 2020 lalu setelahnya pada Agustus hingga Oktober 2020 BI kembali menahan bunga acuan 4%.
Tak hanya itu, suku bunga 4% ini merupakan yang terendah sejak krisis moneter tahun 1998. Bila mundur kembali di era 1990-an, saat bunga acuan masih menggunakan istilah BI Rate sejak tahun 1995 hingga 2016, suku bunga acuan 4% ini juga merupakan yang terendah. Sementara level BI Rate tertinggi di Juli 1988 sebesar 70,81%
Sedangkan pada April 2016 istilah suku bunga acuan berubah menjadi BI 7 day Repo Rate bertengger di level 5,5%. Sementara bunga acuan BI 7 Day Repo Rate tertinggi berada di level 6%, yakni pada November 2018 hingga Juni 2019. (*)
Editor: Rezkiana Np