Kredit Hanya Tumbuh 0,12%, Ini Penjelasan OJK

Kredit Hanya Tumbuh 0,12%, Ini Penjelasan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit per September 2020 hanya 0,12% secara tahunan. Angka ini tercatat lebih rendah dibandingkan periode Agustus 2020 yang masih mampu tumbuh 1,04% (YoY).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, pelemahan penyaluran kredit ini terutama karena melemahnya kredit di kelompok bank umum swasta nasional.

“Meski kredit melambat, kita optimis secara month to month kredit yang naik 0,16% terutama ditopang oleh kredit bank milik pemerintah (Himbara). Sedangkan kredit pada swasta dapat kami sampaikan tadi bahwa masih terjadi kontraksi sebesar -0,27%,” kata Wimboh dalam konferensi pers virtual, Senin 2 November 2020.

Ia menambahkan, berdasarkan kategori BUKU, kredit dalam kategori BUKU II dan BUKU IV memiliki porsi cukup besar pendorong pertumbuhan di 68% dari total kredit. Pertumbuhan kredit secara bulanan juga masih tumbuh positif untuk semua kategori BUKU kecuali bank BUKU 3 yang terkontraksi -0,34%.

“Belum menguatnya kredit ini mencerminkan masih kehati hatian sektor swasta terutama terhadap bagaimana outlook ke depan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, penurunan kredit modal kerja juga menyumbang lambatnya penyaluran kredit perbankan. Hal ini karena penurunan dari beberapa debitur besar yang dihantam oleh pandemi covid-19. “Ini bisa dimengerti karena debitur besar ini merupakan pengusaha komersil ke atas termasuk korporasi volume operasionalnya menurun,” tukas Wimboh. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News