Jakarta – Peta zonasi risiko masih perlu menjadi perhatian, karena jumlah zona oranye atau berisiko terus mengalami peningkatan. Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyoroti pada 54 kabupaten/kota yang selama 10 Minggu berturut-turut berada dalam zona oranye.
“Sepuluh minggu bukanlah waktu yang sebentar. Untuk itu kepada bupati dan walikota ini dibantu gubernurnya, untuk bisa memperbaiki kondisi di wilayahnya. Kami menunggu kepada 54 kabupaten/kota ini untuk bisa berpindah ke zona kuning,” pesan Wiku dalam konferensi pers virtual di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta,, 29 Oktober 2020.
Wiku menilai, evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Covid-19 diperlukan pada wilayah yang berada di zona oranye dalam waktu lama. “Target kita bersama seluruh kabupaten/kota berada di zona kuning dan hijau. Kita tidak boleh merasa puas berada di zona oranye,” tegas Wiku.
Ia lantas menyebutkan satu per satu kabupaten/kota yang tidak berubah zonasi risikonya. Daftar kota dan kabupaten tersebut antara lain Aceh Tengah, Asahan, Karo, Kota Pematang Siantar, Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Toba Samosir, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Solok, Bintan, Bogor, Demak, Grobogan, Kota Magelang, Purworejo, Sragen, Blitar, Jember, Jombang, Pandeglang, Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo, Lombok Barat, Bulungan, Paser, Kapuas, Katingan, Pulang Pisau, Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Minahasa Selatan, Gowa, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Buton, Buton Tengah, Kota Bau Bau, Mamuju, Gorontalo Utara, Halmahera Utara, Kota Ternate dan Keerom.
Selain itu, dari data peta zonasi risiko per 25 Oktober 2020, jumlah zona merah tercatat ada 20 kabupaten/kota, zona oranye 360 kabupaten/kota, zona kuning 115 kabupaten/kota dan zona hijau ada 19 kabupaten/kota. (*) Evan Yulian Philaret