Jakarta – Satgas Covid-19 mengkhawatirkan klaster baru yang dapat timbul dari aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di kalangan mahasiswa. Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 menghimbau agar setiap Universitas melakukan identifikasi dan bila perlu tes Covid-19 pada mahasiswa-mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa.
“Sebagai antisipasi aksi demo lanjutan, kami himbau pihak universitas melakukan identifikasi dan testing pada mahasiswa yang mengikuti aksi. Tujuannya agar dapat segera dilakukan tracing kontak terdekatnya apabila reaktif,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.
Tak hanya mahasiswa, Satgas Covid-19 juga meminta pada perusahaan untuk membentuk Satgas demi melakukan identifikasi dan test covid pada buruh yang ikut dalam aksi unjuk rasa. Nantinya, Satgas di tingkat perusahaan dapat bekerja sama dengan satgas di tingkat daerah.
“Satgas di tingkat perusahaan dapat berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan screening buruh yang mengikuti aksi penyampaian aspirasi. Bagi yang reaktif, maka dapat segera ditelusuri,” ucap Wiku. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np