Jakarta – Dalam perdagangan sore ini (7/10) mata uang rupiah ditutup menguat 25 point di level Rp14.710/US$ bila dibandingkan dengan penutupan sebelumnya (6/10) di level Rp14.735/US$.
Ibrahim Assuaibi selaku Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka menjelaskan, kemarin pasar sempat bergolak akibat penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh mahasiswa dan Serikat buruh, bahkan banyak Investor asing yang menyayangkan kalau DPR mengesahkan RUU tersebut. Namun tidak halnya dengan hari ini.
“Hari ini pasar kembali bersahabat setelah mengetahui isi dari UU tersebut sehingga pro dan kontra tentang UU Omnibus Law semakin menipis alhasil pasar kembali optimis, wajar kalau modal asing kembali parkir di pasar dalam negeri,” jelas Ibrahim di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2020.
Sebelumnya Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat membahas bersama Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di tengah gelombang protes. Rapat paripurna DPR menyepakatinya menjadi undang-undang pada Senin (5/10).
Pemerintah berulang kali berusaha meyakinkan omnibus law ini sebagai langkah mendatangkan investasi. Langkah ini dilakukan karena lesunya ekonomi akibat pandemi covid-19 dan ini bisa membantu Investor asing kembali berinvestasi di Indonesia dan Omnibus Law memberikan kemudahan berinvestasi salah satunya di kawasan ekonomi khusus.
Sebagai informasi saja, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (7/10) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.784/US$ terlihat melemah dari posisi Rp14.712/US$ pada perdagangan kemarin (6/10). (*)
Editor: Rezkiana Np