Menkeu Berharap Lisensi Halal Tidak Membebani Industri Syariah

Menkeu Berharap Lisensi Halal Tidak Membebani Industri Syariah

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap peraturan perundang-undangan dan mekanisme untuk meningkatkan pengujian produk lisensi halal dapat berjalan secara efisien dan tidak menjadi beban bagi industri. Dirinya juga mendorong para pelaku riset ekonomi dan keuangan syariah untuk mempermudah proses lisensi jaminan halalan bagi industri, tanpa membuat penurunan pengeluaran.

“Tanpa menurun dari sisi daya saing, dari sisi cost structure-nya, dan dari sisi liabilitasnya bahwa sertifikat tersebut memberikan suatu jaminan kehalalan,” kata Sri Mulyani dalam Pembukaan Acara Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS), Senin, 21 September 2020.

Menurutnya, penerapan teknologi dengan prinsip-prinsip kehalalan juga akan memberikan jawaban yang dibutuhkan bagi pembangunan industri produk-produk halal di Indonesia. Dia menegaskan teknologi bisa membantu perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, namun kebijakan untuk bisa mendukungnya, masih perlu dikaji.

“Sehingga kita mampu menjadi pusat industri halal yang efisien, inovatif, produktif, dan memiliki daya kompetisi,” kata dia.

Sri Mulyani menuturkan jumlah penduduk muslim di dunia sebanyak 1,8 miliar umat atau merupakan 24 persen dari total penduduk dunia. Jumlah tersebut memiliki total pengeluaran di kisaran sebesar US$2,2 triliun. Di mana pengeluaran itu masuk di seluruh bidang mulai dari makanan, obat-obatan, gaya hidup, serta mengcakup kebutuhan, etika, serta nilai ajaran Islam. (*)

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News