PUPR Pastikan Dana Taperum ASN Bisa Dicairkan akhir 2020

PUPR Pastikan Dana Taperum ASN Bisa Dicairkan akhir 2020

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghimbau kepada seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) untuk tenang mengenai pencairan dana Taperumnya. Sebab, hingga saat ini progres operasional Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) masih berjalan lancar sesuai skema Pemerintah.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, pada tahap awal BP Tapera akan memulai proses operasional pengalihan dana Taperum-PNS dan dana FLPP kepada BP Tapera hingga akhir tahun 2020 mendatang dan dapat mulai beroperasi pada awal 2021 mendatang. Dirinya juga optimis dana ASN bisa cair pada akhir 2020.

“Saat Agustus ini sudah dibentuk tim likuidasi dan masih dalam penghitungan data serta penghitungan dana. Diharapkan akhir 2020 bisa selesai dan awal 2021 Tapera sudah beroperasi,” kata Eko dalam acara InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema: Persiapan BP Tapera Dalam Pengembalian Dana Taperum, di Jakarta, Jumat 18 September 2020.

Dirinya menjelaskan, sebelumnya Pemerintah telah membentuk Tim Pelaksana Likuidasi Aset Bapertarum-PNS melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1318/KPTS/M/2020 tanggal 14 Agustus 2020 Tentang Pembentukan Tim Likuidasi Aset Bapertarum-PNS.

Tak hanya itu, Pemerintah juga sudah membentuk Tim Sekretariat dari Tim Pelaksana Likuidasi melalui Surat Keputusan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan selaku Ketua Tim Pengarah Tim Pelaksana Likuidasi Aset Bapertarum-PNS Nomor 198/KPTS/Dp/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Penetapan Tim Sekretariat dan Narasumber Pelaksanaan Likuidasi Aset Bapertarum-PNS.

“Saat ini masih sedang disiapkan proses penunjukan aktuaris untuk penghitungan estimasi saldo Taperum-PNS dan Kemenkeu sedang menyiapkan Laporan Keuangan Pembuka Tapera,” jelas Eko. (*)

Related Posts

News Update

Top News