Jakarta – Penerapan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat atau PSBB total di DKI Jakarta pada 14 September 2020 mendatang diperkirakan bakal mengganggu sektor keuangan baik kredit perbankan maupun pasar keuangan.
Ekonom Center of Reforms on Economic (CORE), Piter Abdullah ketika dihubungi oleh infobanknews mengatakan, bilamana PSBB dilaksanakan hingga akhir tahun dapat menggaggu kinerja kredit serta mengganggu NPL Perbankan.
“Kalau (penerapan PSBB) lama, misal hingga akhir tahun dampaknya akan besar. Ekonomi Akan benar kembali terpuruk. Penyaluran kredit akan kembali terhenti,” kata Piter di Jakarta, Kamis 10 September 2020.
Menurutnya, program restrukturisasi harus terus dilanjutkan hingga tahun 2021 mendatang sebagai stimulus sektor jasa keuangan ditengah pandemi covid-19. Terlebih Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit masih landai meski mulai membaik. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan kredit pada Juli 2020 sebesar 1,53 persen, dibandingkan dengan pertumbuhan kredit Juni 2020 sebesar 1,49 persen.
Tak hanya kredit perbankan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di zona merah mengawali perdagangan hari ini. Di awal perdagangan hari ini, IHSG dibuka turun 119,062 poin atau 2,31 persen ke posisi 5.030,314. Selang 2 menit setelah pembukaan, IHSG kembali tertekan 3,16 persen.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, anjloknya IHSG pada pagi ini lantaran keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan PSBB ketat.
“Beberapa hal yang kita lihat sudah menampakkan hasil positif berdasarkan indeks sampai dengan kemarin, karena hari ini indeks masih ada ketidakpastian karena announcement Gubernur DKI tadi malam, sehingga indeks tadi pagi sudah di bawah 5.000,” ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan, keputusan Anies untuk melakukan rem mendadak tersebut telah berdampak langsung pada market. Sehingga menurutnya, yang terpenting saat ini adalah menjaga kepercayaan masyarakat agar ekonomi tetap berjalan. (*)
Editor: Rezkiana Np