Jakarta – Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menarik rem darurat penerapan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat atau PSBB total pada 14 September 2020 mendatang dinilai bakal menekan pertumbuhan ekonomi nasional hingga jatuh ke jurang resesi. Bagaimana tidak, ekonomi RI yang minus 5,32% pada kuartal II-2020 diperkirakan masih akan minus diatas 3% pada kuartal III-2020.
Demikian hal tersebut seperti disampaikan langsung oleh Ekonom Center of Reforms on Economic (CORE), Piter Abdullah ketika dihubungi oleh infobanknews di Jakarta. Menurutnya, tanpa pengetatan PSBB, resesi sudah diyakini akan terjadi di Indonesia. Namun dengan PSBB diperketat di Jakarta saja, maka dapat memperdalam kontraksi ekonomi nasional.
“Tanpa pengetatan PSBB saya perkirakan minus 3% artinya resesi. Dengan pengetatan PSBB pasti ekonomi terjun lagi minus diatas 3%,” kata Piter di Jakarta, Kamis 10 September 2020.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa pada masa PSBB transisi, perekonomian sudah bergerak kembali walaupun masih sangat terbatas. Namun hal tersebut harus ditahan terlebih dahulu guna menekan angka penyebaran kasus positif covid-19.
“Memang penanggulangan wabah harus diutamakan. Semoga dengan pengetatan PSBB ini jumlah kasus covid benar-benar bisa melandai,” tambah Piter.
Sebagai informasi saja, hingga Rabu, 9 September 2020, kasus baru Covid-19 harian di Jakarta tercatat 1.026 kasus sehingga total kasus menjadi 49.837 kasus. Sementara itu secara nasional, kasus positif virus corona per Rabu (9/9) mencapai 203.342 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 145.200 dinyatakan sembuh dan 8.336 meninggal dunia. (*)
Editor: Rezkiana Np