Pandemi Buat Industri Fintech Terpukul di 5 Area

Pandemi Buat Industri Fintech Terpukul di 5 Area

Jakarta – Laporan Annual Member Survey Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) tahun 2019/2020 mencatat, 70% dari responden survei mengidentifikasi lima area industri fintech yang terpukul akibat pandemi Covid-19.

Kelima area tersebut diantanya adalah penurunan jumlah pengguna di beberapa vertikal fintech, penurunan penjualan untuk beberapa model bisnis, tantangan operasional, termasuk produktivitas dan efisiensi yang lebih rendah, kesulitan dalam penggalangan dana serta penundaan ekspansi bisnis.

Namun, Ketua Umum AFTECH Niki Luhur menyebut, tantangan tersebut tidak menghalangi perusahaan fintech untuk melangkah maju dalam membantu lebih banyak individu dan UMKM dengan berbagai inisiatif.

“Sebanyak 55 inisiatif yang dinisiasi oleh 52 perusahaan tekfin, termasuk fasilitas transfer gratis untuk UMKM atau penurunan biaya dan suku bunga untuk nasabah, serta nasihat keuangan gratis, dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Niki melalui video conference di Jakarta, Kamis 10 September 2020.

Di sisi lain, pandemi juga meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan fintech untuk memperluas jangkauan dari langkah-langkah dukungan pemerintah. Misalnya, untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat, program Kartu Pra-Kerja memperluas penyedia layanan keuangan untuk menyalurkan G2P (Government-to-Person) melalui bank milik negara (Himbara) dan para penyelenggara fintech Pembayaran Digital.

Dirinya mengatakan, ketika pandemi COVID-19 menerpa perekonomian Indonesia, cara hidup, bekerja, dan bertransaksi masyarakat berubah menjadi lebih digital. Pembayaran Digital telah membantu lebih banyak pengguna dalam melakukan transaksi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sedangkan Pinjaman Online terus memberikan akses keuangan.

Sebagai informasi saja, berdasarkan statistik Bank Indonesia (BI), jumlah instrumen e-Money di Indonesia terus bertambah. Tercatat pada bulan April lalu, jumlahnya instrumen e-Money menyentuh titik tertinggi dan mencapai 412.055.870. Akumulasi penyaluran pendanaan melalui Pinjaman Online pun terus tumbuh. Menurut OJK, pada bulan Juni 2020 jumlahnya mencapai Rp113,46 triliun (atau senilai USD7,6 milypiar), naik 153,23% dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News