Jakarta – Setelah pandemi COVID-19, dan kemudian memasuki masa new normal setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), industri fintech di Indonesia turut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional.
Menurut Karaniya Dharmasaputra, Sekretaris Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) sekaligus presiden direktur fintech pembayaran OVO, untuk dapat melakukan pemulihan itu, diperlukan rekomendasi-rekomendasi yang harus dilakukan seluruh stakeholders. Rekomendasi pertama, yaitu membentuk kerangka regulasi yang lebih progresif.
“Kolaborasi untuk menciptakan lingkungan regulasi yang harmonis. Harmonisasi rangkaian regulasi yang dikeluarkan oleh berbagai instansi pemerintah diperlukan untuk mengatasi masalah kebijakan utama, seperti tata kelola data, eKYC, dan penyaluran program dukungan sosial pemerintah melalui fintech. AFTECH berkomitmen untuk lebih mendukung harmonisasi peraturan melalui kelompok kerjanya,” kata Karaniya, dalam OJK Virtual Innovation Day, Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.
Kemudian, rekomendasi kedua yaitu mengurangi kesenjangan infrastruktur dan kesenjangan digital. Seluruh stakeholders harus berjasama untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur perangkat keras dan lunak, yang merupakan pengembangan penting.
Rekomendasi ketiga, meningkatkan literasi keuangan melalui inisiatif publik-swasta. Upaya bersama dalam menyampaikan kegiatan literasi keuangan, termasuk dengan mengembangkan mekanisme dan / atau sistem tindak lanjut untuk memastikan dampak yang terukur bagi masyarakat.
Terakhir, yaitu kesenjangan bakat. “Masalah kesenjangan bakat, terutama untuk analitik data dan programer perlu ditangani secara kolaboratif antara pemerintah, industri, serta akademisi,” tutupnya. (*) Ayu Utami
Editor: Rezkiana Np