Jakarta – Guna meningkatkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku menambah lembaga penyalur KUR selain Bank yakni perusahaan pembiayaan (Multifinance). Dengan begitu, multifinance dapat menyalurkan KUR kepada masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengungkapkan, ada empat perusahaan pembiayaan yang sudah ditetapkan oleh OJK untuk menyalurkan KUR, yaitu BCA Finance, Adira Dinamikan Finance, Mega Central Finance dan Federal International Finance.
“Selain empat lembaga pembiayaan yang sedang diproses, saat ini juga masih ada beberapa lembaga pembiayaan yang mengajukan diri dan sedang diperiksa kelayakannya oleh OJK,” ujar Muliaman, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016.
Lebih lanjut dia manambahkan, pemerintah saat ini juga tengah menyusun sistem channeling dalam penyaluran KUR ini agar nantinya dapat mengikutsertakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pasalnya sistem tersebut tengah dirancang oleh OJK.
Seperti diketahui, penyaluran KUR di 2016 hingga 5 Februari 2016 sebesar Rp6,4 triliun dengan total debitur KUR sebesar 298.728. Adapun dari jumlah tersebut bank-bank BUMN masih paling dominan, seperti BRI, Bank Mandiri dan BNI. (*) Rezkiana Nisaputra