Jakarta – Auditor Internal PT Phapros Tbk (PEHA), Achmad Faiz Falachi menyebutkan, kunci utama menjaga ketahanan finansial di semua bidang usaha pada era pandemi Covid-19 terletak pada upaya mengendalikan pos-pos beban yang sesuai kebutuhan atau hidup sederhana.
Dia mengungkapkan, pada era pandemi Covid-19 banyak elemen usaha yang mengalami penurunan pendapatan dan berpotensi memicu krisis ekonomi. “Sejarah mencatat, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) dapat bertahan selama krisis yang pernah terjadi di Indonesia,” katanya dalam seminar virtual bertajuk “Ketahanan Financial di Era Pandemi Covid19” di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 23 Juli 2020.
Faiz menilai, kelompok UMKM memiliki karakteristik unik dan kerap mampu bertahan saat krisis moneter menghantam perekonomian Indonesia. “Saya yakin kesulitan ekonomi pada era pandemi ini, UMKM tetap dapat bertahan dan beradaptasi walau pun cukup sulit,” imbuhnya.
Menurut Faiz, krisis ekonomi merupakan siklus dari penerapan konsep-konsep ekonomi yang dibayangi oleh kesenjangan produktivitas, jumlah utang luar negeri swasta yang besar dan berjangka pendek. Ditambah lagi, lanjut dia, kondisi tersebut diwarnai pula oleh kelemahan sistem perbankan dan perkembangan situasi politik yang tidak terarah.
Dia berharap, kelompok UMKM bisa kembali bertahan saat menghadapi potensi krisis di era pandemi dengan mengendalikan jumlah beban pokok pendapatan, beban usaha dan menerapakan pola kehidupan sederhana sesuai kebutuhan. Mestinya, pola seperti ini bisa diterapkan pula oleh perusahaan besar dalam menjaga ketahanan finansial.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis menyebutkan, jumlah anggaran penanggulangan wabah Covid-19 terus berkembang menjadi Rp695,2 triliun, sejalan dengan upaya pemerintah untuk menghidari terjadinya krisis ekonomi.
Pada kondisi ini, kata dia, Indonesia juga dihadapkan pada besarnya jumlah utang luar negeri. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlah utang luar negeri Indonesia per April 2020 sebesar USD400,2 miliar. Sehingga, utang luar negeri Indonesia bertumbuh 2,9 persen (year-on-year) atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan pada Maret 2020 yang sebesar 0,6 persen.
Utang luar negeri Indonesia terhadap PDB pada akhir April 2020 sebesar 36,5 persen atau meningkat dibanding sebulan sebelumnya sebesar 34,6 persen. Sebelumnya, sejumlah ekonom memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 diproyeksikan minus 2 persen.
“Di sini peran BPK RI untuk melakukan pemerikasaan secara komprehensif dengan melihat dari sisi indikator kesejahteraan itu. Naik atau turun untuk menilai anggaran tersebut? Sudah terlaksana atau belum? Dan juga tepat sasaran atau tidak?” ucap Harry. (*)