Jakarta – Pandemi covid-19 di berbagai negara termasuk Indonesia menahan laju bisnis perbankan nasional. Penyaluran kredit dinilai terhambat akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Makro Ekonomi Muhammad Ikhsan menilai, permasalahan perbankan bukanlah mengenai likuiditas melainkan tentang pertumbuhan kredit yang melambat. Menurutnya, pemulihan kredit bank baru akan berlangsung pada akhir 2020 atau awal 2021.
“Kondisi bank masih aman, permasalahan justru bukan di likuiditas melainkan pertumbuhan kreditnya. Kita lihat proses pemulihan yang pertana ialah kesehatan, kedua perlindungan sosial lalu pada akhir 2020 2021 kita melihat dampaknya pada bisnis kredit perbankan dan ini perlu restrukturisasi,” kata Ikhsan saat diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Maybank Indonesia di Jakarta, Rabu 22 Juli 2020.
Dirinya menambahkan, beberapa segmen penyaluran kredit yang terdampak akibat pandemi diantaranya kredit ke sektor korporasi, SME, mikro serta retail. Meskipun begitu, saat ini Pemerintah telah mengambil langkah cepat dan strategis dalam memberikan stimulus ke dunia usaha maupun sektor jasa keuangan.
Tak hanya itu, Pemerintah bersama dengan beberapa perguruan tinggi juga telah melakukan penelitian mengenai vaksinasi daripada covid-19 secara mandiri. Diharapkan penelitian tersebut dapat berjalan dengan lancar dan bisa memulihkan kasus covid-19 di Indonesia.
Sebagai informasi saja, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Mei 2020, kredit perbankan tumbuh melambat sebesar 3,04% secara (year-on-year/yoy) bila dibandingkan dengan April yang tumbuh 5,73%.
Sementara untuk likuiditas sendiri menurutnya sektor perbankan nasional masih sangat kuat dengan LDR pada bulan Mei 90,42%. Sedangkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih tumbuh sebesar 8,87% (yoy) meningkat bila dibandingkan pada April 2020 tumbuh 8,08% (yoy). (*)
Editor: Rezkiana Np