Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan kondisi likuiditas dan suku bunga pasar uang tetap memadai ditopang strategi operasi moneter Bank Indonesia. Tak tanggung-tanggung, hingga 14 Juli 2020, BI telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp633,24 triliun.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, rincian quantitative easing tersebut terdiri dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp462,4 triliun.
“Longgarnya kondisi likuiditas tercermin pada rendahnya suku bunga PUAB, yaitu di sekitar 4% pada Juni 2020, serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga tetap besar yakni 24,33% pada Mei 2020,” jelas Perry melaui video conference di Jakarta, Kamis 16 Juli 2020.
Menurutnya, likuiditas yang memadai serta penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR) berkontribusi menurunkan suku bunga perbankan. Sejalan dengan penurunan suku bunga PUAB, rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juni 2020 menurun dari 5,85% dan 9,60% pada Mei 2020 menjadi 5,74% dan 9,48%. Pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Mei 2020 juga meningkat menjadi 9,7% (yoy) dan 10,4% (yoy).
Dirinya berharap, ekspansi moneter BI yang sementara ini masih tertahan di perbankan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan.
Ke depan, BI tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya serta bauran kebijakan nasional, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran COVID-19. (*)
Editor: Rezkiana Np