Banda Aceh – Bank Mandiri bersama Bank Mandiri Syariah (BSM) terus berkomitmen untuk memperkuat layanan perbankan di Provinsi Aceh. Salah satu upayanya adalah dengan menambah jaringan kantor dan sharing office untuk mendukung implementasi Qanun Nomor 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Andri Antoni, Vice President Bank Mandiri Area Banda Aceh menyebutkan bahwa 8 dari 53 kantor cabang Bank Mandiri sudah dikonversi menjadi kantor bersama, Bank Mandiri konvensional dan Bank Syariah Mandiri. Selain itu, Andri menyebutkan bahwa telah tersedia 53 kantor cabang dan 210 unit mesin ATM Bank Mandiri di Provinsi Aceh.
“Salah satu upaya kita untuk meningkatkan layanan adalah dengan menambah jaringan kantor dan sharing office untuk mendukung Qanun LKS,” ujarnya pada 4 Juni 2020.
Kedepan, Bank Syariah Mandiri akan melakukan penambahan sepuluh kantor bersama pada Juli hingga Agustus 2020. Sehingga, tersedia sebanyak 62 kantor layanan Bank Syariah Mandiri di Aceh. Selain itu, Bank Syariah Mandiri juga terus memperkuat layanan digital untuk memudahkan masyarakat Aceh dalam bertransaksi.
Firmansyah, Area Manager Bank Syariah Mandiri menjelaskan Bank Syariah Mandiri telah meningkatkan dan mengembangkan fitur layanan digital seperti tarik tunai tanpa kartu ATM, transaksi pembayaran ke berbagai marketplace, pengisian saldo e-wallet, pembayaran dengan QRIS dan lainnya. Layanan digital berbasis syariah yang dapat digunakan masyarakat antara lain mandiri syariah mobile, digital banking dan jaringan ATM yang tersebar luas.
Sebagai informasi, ada pula fitur-fitur yang tersedia untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk berbagi dan beribadah, seperti fitur pembayaran zakat, sedekah, wakaf, kurban, jadwal sholat, arah kiblat, lokasi masjid, juz amma, kutipan hadist, hikmah, dan lainnya. (*) Evan Yulian Philaret