Jakarta – Sektor pembiayaan menjadi salah satu industri yang cukup terdampak Covid-19. Untuk itu, PT Mandiri Tunas Finance mengaku telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis demi dapat bertahan di tengah dampak pandemi Covid-19.
Direktur Sales dan Distribusi MTF Harjanto Tjitohardjojo menjelaskan, pihaknya terus memantau dan memastikan nasabah yang telah melakukan restrukturisasi agar pembiayaan yang telah dilakukan tetap lancar. Langkah ini diambil agar perseroan dapat bertahan di tengah bisnis pembiayaan yang sedang lesu.
“Kami memastikan customer yang sudah restrukturisasi itu membayar angsurannya setelah periode khusus selesai,” ujar Harjanto di Jakarta, seperti dikutip, Rabu, 1 Juni 2020.
Lebih jauh, kata dia, Mandiri Tunas Finance akan menerapkan aturan baru program keringanan kredit. Menurut Harjanto, pola keringanan kredit bagi nasabah akan berubah mulai 1 Juli 2020.
“Dengan PSBB dilonggarkan, situasi ekonomi mulai membaik, permintaan restrukturisasi dari nasabah sudah turun banyak. Mulai 1 Juli 2020 polanya berubah dari grace period menjadi bayar bunga saja,” ucapnya.
Sebagai informasi, Mandiri Tunas Finance telah memberikan keringanan kredit kepada 77.853 unit kendaraan dengan nilai utang mencapai Rp11,8 triliun hingga 28 Juni 2020. Pengajuan restrukturisasi oleh nasabah diperkirakan akan selesai pada Juli atau Agustus 2020 mendatang. (*) Evan Yulian Philaret