BI dan Kemenkeu Siapkan Kesepakatan Final Pendanaan APBN

BI dan Kemenkeu Siapkan Kesepakatan Final Pendanaan APBN

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, saat ini BI bersama Kementerian Keuangan sedang melakukan pembahasan final kesepakatan bersama untuk kebutuhan pendanaan APBN. Terlebih beban defisit APBN pemerintah semakin melebar seiring dengan besarnya biaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Kami dan Menteri Keuangan akan melakukan burden sharing penerbitan SBN ini dalam bentuk kesepakatan bersama yang sedang kami finalkan,” kata Perry dalam video conference hasil rapat terbatas di Istana, Rabu 3 Juni 2020.

Nantinya, bank sentral dapat membeli SBN di pasar perdana sebagai last resort yakni membeli SBN yang di terbitkan pemerintah jika tidak capai target. Peran BI dalam pasar perdana tersebut juga telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 1 tahun 2020.

Perry optimis kebijakan tersebut nantinya akan memperkuat kepercayaan investor asing terhadap pasar keuangan nasional sehingga mengundang aliran modal asing untuk masuk.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menambahkan, kebijakan tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga stabilitas ekonomi baik moneter maupun fiskal ditengah pelemahan ekonomi akibat covid-19.

“Kami berdua akan sampaikan kebijakan ini karena kami berdua harus menjaga dari sisi kualitas kebijakan moneter dan fiskal untuk jaga stabilitas makro dan mendukung pemulihan ekonomi secara berkelanjutan dan tetap prudent dan akuntabilitas tetap dilakukan,” kata Sri Mulyani.

Sebagai informasi saja, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2020 akan menjadi Rp1.039,2 triliun. Angka itu sama dengan 6,34 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB. Tercatat, angka defisit itu lebih besar dari target defisit APBN yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 yang sebesar 5,07 persen atau Rp852,9 triliun. (*)

Related Posts

News Update

Top News