Lindung nilai dilakukan untuk melindungi nasabah kredit valas dari pelemahan rupiah. Ria Martati.
Jakarta– Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI), Achmad Baiquni menganjurkan nasabah kredit valasnya, khususnya dolar AS agar melakukan lindung nilai (hedging) untuk mengantisipasi kerugian selisih kurs.
“Kami mengingatkan kalau mereka punya kewajiban valas (valutas asing) untuk di-hedging agar tidak mengalami kerugian,” ujar Baiquni dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis 30 Juli 2015.
Seperti diketahui, pelemahan Rupiah terus berlanjut. Data kurs tengah Bank Indonesia pada hari ini menunjukkan, nilai tukar Rupiah melemah ke level Rp 13.468 dari hari sebelumnya Rp 13.444 per dolar AS.
Menurut Baiquni, pelemahan rupiah yang terjadi pada saat ini tidak menggangu ke kinerja BNI dan kondisi likuditas valas BNI masih tetap terjaga dengan baik yaitu di level 70%.
“Jadi kita tidak berpengaruh dengan pelemahan rupiah,” ucap Baiquni.