Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali merevisi ke bawah pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2020 akibat dampak dari perlambatan ekonomi global ditengah penyebaran virus corna atau COVID-19.
Gubernur BI Perry Warjio menyebutkan, target pertumbuhan kredit pada tahun 2020 hanya berada pada kisaran 6 persen hingga 8 persen.
“Ke depan fungsi intermediasi perbankan terus didorong, pertumbuhan kredit pada tahun 2020 berada pada kisaran 6 hingga 8 persen atau menurun dibandingkan proyeksi sebelumnya di angka 9 persen 11 persen sejalan dengan revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020,” jelas Perry di Jakarta, Kamis 19 Maret 2020.
Meski begitu, Perry tetap optimis pertumbuhan kredit 2021 diprakirakan akan kembali meningkat pada kisaran 9 persen hingga 11 persen yang didorong oleh kenaikan pertumbuhan ekonomi.
Sejalan dengan itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada 2020 dan 2021 juga diprakirakan masih akan tetap tumbuh masing-masing dalam kisaran 6 persen hingga 8 persen dan 8 persen hingga 10 persen.
Perry menegaskan BI terus menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait sehingga dapat tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan.
Sementara itu, ia menilai, pertumbuhan kredit masih perlu mendapat perhatian, hal tersebut tercermin dari angka pertumbuhan kredit pada Januari 2020 yang hanya sebesar 6,10 persen (yoy), sedikit meningkat dari 6,08 persen (yoy) pada Desember 2019.
Sementara pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mulai meningkat dari sebesar 6,54 persen (yoy) pada Desember 2019 menjadi 6,80 persen (yoy) pada Januari 2020. (*)
Editor: Rezkiana Np