Paket Kebijakan IX, Dorong Infrastruktur Kelistrikan

Paket Kebijakan IX, Dorong Infrastruktur Kelistrikan

Jakarta–Pemerintah kembali menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi IX. Paket Kebijakan Ekonomi kali ini berfokus pada upaya mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan pasokan ternak.

Darmin Nasution, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian mengatakan, hingga 2015, kapasitas listrik yang terpasang di Indonesia telah mencapai 53GW dengan energi terjual mencapai 220 TWH .

Saat ini, rasio elektrifikasi  mencapai 87,5%. Untuk mencapai rasio elektrifikasi sebesar 97,2% pada 2019 diperlukan pertumbuhan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sebesar 8,8% per tahun. “Ini berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 6% per tahun dengan asumsi elastisitas 1,2” terang Darmin.

Untuk mengejar target tersebut, diperlukan kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berupa penugasan kepada PT. PLN (Persero). Peraturan Presiden untuk mempercepatan hal tersebut menjadi bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi IX yang diterbitkan hari ini. Perpres tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi PLN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Pemeirntah akan mendukung berbagai langkah PLN seperti menjamin energi primer, kebutuhan pendanaan dalam bentuk PMN, juga fasilitas pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), penyederhanaan perizinan melalui PTSP, penyelesaian konflik tata ruang, penyediaan tanah serta penyelesaian masalah hukum, termasuk juga pembentukan badan usaha tersendiri yang menjadi mitra PLN dalam penyediaan listrik” jelas Darmin.

Namun demikian, Darmin mengungkapkan bahwa PLN juga wajib mengutamakan penggunaan  baranf/jasa dalam negeri melalui proses pengadaan yang inovatif. Misalnya, pengadaan secara openbook, pemberian referensi harga kepada penyedia barang/jasa dengan tingkat kandungan dalam negeri yang tinggi, serta penerapan pengadaan yang memungkinkan pabrikan-pabrikan dalam negeri menyediakan komponen untuk sistem pembangkit listrik. (*) Rezkinana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News