Direktur Utama BTN Pahala N Mansury (kanan) berbincang santai dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono (tengah) dan Komisaris Utama BTN Chandra M Hamzah usai menyaksikan penandatanganan MOU antara BTN dengan Kejagung di Jakarta, Jumat (7/1). Adapun lingkup kerja sama menyangkut penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Kerjasama ini diharapakan dapat membantu perseroan dalam mengamankan aktiva BTN sebagai risiko hukum yang perlu dilindungi dalam rangka menjaga kekayaan negara dari bisnis yang dijalankan oleh BTN. (*)