Dana FLPP Menipis, KADIN Usulkan 4 Alternatif Substitusi

Dana FLPP Menipis, KADIN Usulkan 4 Alternatif Substitusi

Jakarta – Baclog Perumahan di Indonesia untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih cukup tinggi, namun dukungan alokasi dana subsidi dari pemerintah cenderung menurun. Program Sejuta Rumah (PSR) pun terancam gagal jika penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) yang saat ini menipis tidak segera dicairkan.

Plt. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti, Setyo Maharso mengatakan, dana FLPP sudah lampu merah dan membahayakan sehingga perlu dicarikan alternatif substitusi. Menanggapi hal tersebut, Kadin Indonesia bersama dengan beberapa stakeholder terkait dalam pendanaan perumahan MBR mengusulkan empat alternatif subsitusi untuk pemerintah.

Pada alternatif pertama Setyo menyebut Pemerintah bisa melakukan pengalihan dari dana bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) menjadi mekanisme Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk tahun 2020. “Pengalihan ini akan menambah bantuan sebesar 128.125 unit,” kata Setyo di Menara Kadin Jakarta, Kamis 23 Januari 2020.

Kedua, Setyo menyebut dana APBD yang mengendap bisa menjadi alternatif pembiayaan yang bisa dikembangkan. Dana pemerintah pusat yang mengendap di rekening pemda hingga Rp186 triliun bila ditarik ke pusat 10%, yakni Rp18,6 triliun bisa dialihkan ke perumahan sederhana.

“Hal ini sesuai dengan UU No 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa rumah umum mendapatkan kemudahan dan/atau bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah,” tambah Setyo.

Ketiga, lanjut dia, yakni alternatif lain bisa dengan optimalisasi peranan SMF untuk perumahan yang perlu didorong, karena selama ini porsi penyalurannya yang masih sedikit. SMF dapat ditingkatkan peranannya secara lebih besar untuk pembiayaan perumahan rakyat. Perlu ditingkatkan fleksibilitas SMF dalam mendapatkan dan menyalurkan pendanaan.

Keempat, Setyo mengatakan potensi sumber pendanaan juga bisa dari realokasi sebagian APBN 2020 untuk subsidi LPG yang mungkin tidak tepat sasaran.

Empat alternatif subsitusi tersebut merupakan kesimpulan dari hasil koordinasi antara Kadin properti dengan beberapa stakeholder terkait dalam pendanaan perumahan MBR antara lain Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan), SMF (Sarana Multigriya Finansial), BPJS TK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja), Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) dan BT N (Bank Tabungan Negara) termasuk dengan asosiasi perumahan seperti REI (Real Estate Indonesia), Himppera (Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat) dan PI (Pengembang Indonesia) beberapa waktu lalu di Jakarta.

Sebelumnya, Pemerintah telah menaikkan alokasi anggaran untuk penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2020 menjadi Rp11 triliun dimana kenaikan hanya sekitar Rp3,42 triliun dibandingkan dana FLPP 2019 yang hanya Rp7,58 triliun. Dengan senilai Rp11 triliun, pemerintah menargetkan jumlah rumah subsidi yang bisa dibangun melalui program FLPP pada 2020 mencapai 102.500 unit namun, ditengah tingginya permintaan, kouta tersebut semakin menipis. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News