Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, memperpanjang operasional 324 cabang di seluruh Indonesia hingga pukul 17.00 pada 31 Desember 2019. Di mana sebelumnya pada hari biasa, cabang-cabang tersebut buka hingga pukul 15.00.
Corporate Secretarry Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, perpanjangan waktu operasional cabang-cabang tersebut untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dan masyarakat secara luas. Terutama untuk kebutuhan pembayaran kewajiban kepada negara, seperti pajak, kepabeanan dan cukai bea masuk, cukai atau penerimaan Negara bukan pajak (PNBP).
“Kami melihat kebutuhan transaksi pembayaran Menjelang pergantian tahun akan sangat tinggi sehingga perpanjangan operasional cabang-cabang tertentu perlu kami lakukan. Langkah ini juga sejalan dengan permintaan Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi tingginya transaksi penerimaan negara, baik oleh individu maupun korporasi,” kata Rohan di Jakarta, Minggu 29 Desember 2019.
Adapun daftar cabang Bank Mandiri yang beroperasi lebih Panjang pada 31 Desember 2019 dapat dilihat di www.bankmandiri.co.id/layanan-cabang-libur-natal-cuti-bersama. Sementara untuk tanggal 1 Januari 2020, Bank Mandiri menyiagakan 90 kantor cabang untuk memberikan layanan perbankan terbatas bagi masyarakat.
Berkaca pada tahun lalu, lanjut Rohan, frekuensi transaksi penerimaan negara yang dilakukan di kantor cabang dan jaringan elektronik Bank Mandiri pada hari terakhir 2018 mencapai 45.451 transaksi senilai Rp3,15 Trilliun.
Hingga November 2019, transaksi penerimaan Negara melalui Bank Mandiri telah mencapai Rp388 triliun. Hingga akhir tahun 2019 transaksi penerimaan negara melalui Bank Mandiri diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan dengan 2018 yang tercatat sebesar Rp401 trilliun. (*)
Editor: Rezkiana Np