Kini Nelayan Tangkap akan Terlindungi BPJS-TK

Kini Nelayan Tangkap akan Terlindungi BPJS-TK

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) atau yang saat ini disebut BPJAMSOSTEK menjalin kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KKP) RI terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di sektor perikanan tangkap.

Sinergi tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan Nilanto Perbowo di Jakarta, Rabu (4/12). Sebelumnya kemarin (3/12) di Surabaya, juga telah ditandatanagani Perjanjian Kerja Sama (PKS oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E.Ilyas Lubis dan Direktur Jendral Perikanan Tangkap Kementerian KKP M. Zulficar Mochtar.

Dalam perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk mendaftarkan seluruh awak kapal, nelayan, dan tenaga kerja lainnya di sektor perikanan tangkap untuk manjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan/atau Jaminan Pensiun.

“Sebagai negara kepulauan, mayoritas masyarakat Indonesia bekerja di sektor kelautan dan perikanan. Profesi tersebut memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi, oleh karena itu perlindungan jaminan sosial merupakah hal yang wajib dimiliki agar para mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” kata Agus di Jakarta, Rabu 4 Desember 2019.

Selain itu BPJAMSOSTEK dan Kementerian KKP juga akan bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi bersama terkait pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat kelautan dan perikanan.

Sebagai informasi saja, sampai dengan bulan November 2019, jumlah tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK adalah sebesar 137.686 orang. Angka tersebut terus mengalami peningkatan, seiring dengan kesadaran para pekerja tentang perlindungan jaminan sosial.

“Kerja sama ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja, khususnya di sektor perikanan tangkap, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas dan pendapatan negara,” tutup Agus. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News